KARANG TARUNA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA
Singkatan: KARTAR
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl. Desa Wangun No.03
Profil KARTAR

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Visi & Misi KARTAR

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR

Kepengurusan KARTAR

Nama Jabatan Pendidikan

Agus Sutiyono Budi

Agus Dwi Hengki 

Kisnandi

Dwiki Perdana

Kastono

Yuliyanto

Karom

Fatkur

Senoto

Agus

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Tingkat Pendidikan Terakhir