KARANG TARUNA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | KARTAR |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Jl. Desa Wangun No.03 |
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Agus Sutiyono Budi Agus Dwi Hengki Kisnandi Dwiki Perdana Kastono Yuliyanto Karom Fatkur Senoto Agus | Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | Tingkat Pendidikan Terakhir |